SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menunjuk Sekda Kota Surakarta, Ahyani sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Surakarta.
Masa jabatan Wali Kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo, dan Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo sebagai kepala daerah periode 2016-2021 berakhir hari ini (17/2/2021).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah : 131/0002748 Tahun 2021 Tanggal 16 Februari telah menunjuk Sekda Kota Surakarta, Ahyani sebagai Pelaksana Harian (PLH) Wali Kota Surakarta.
Penunjukkan Ahyani sebagai Plh juga didasari dari rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dengan hasil sekda masing-masing daerah akan melaksanakan tugas kepala daerah sampai kepala daerah yang baru ditetapkan secara definitif.