Selasa, 16 Juni 2026

Kolam Renang Tirtomoyo dan Jebres Sudah Dibuka, Ini Persyaratan Wajibnya

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 3 Agustus 2020 | 16:45 WIB
BANJARSARI (KLIKSOLONEWS.COM) - Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening atau PDAM Kota Surakarta mulai membuka kembali kolam renang Tirtomoyo Manahan dan Jebres, Senin (3/8/2020).

Sebelumnya kedua kolam renang yang dikelola Pemkot Surakarta tersebut ditutup sejak tanggal 13 Maret lalu setelah Solo ditetapkan KLB Covid-19.

Sebelum dibuka, instansi terkait melakukan simulasi pembukaan kolam renang tersebut pada masa new normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Hari ini (Senin) kolam renang Trtomoyo Manahan dan Jebres buka perdana setelah sekian lama ditutup akibat pandemi Corona," ucap Humas PDAM Solo, Bayu Tunggul.

Pemeriksaan ketat diberlakukan bagi semua pengunjung yang masuk area kolam renang. Bagi pengunjung yang tidak masuk kolam renang, diwajibkan menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubu, jaga jarak, dan tidak berkerumun.



"Ada syarat yang harus dipenuhi bagi pengunjung agar bisa masuk di dalam kolam renang. Syarat tersebut berupa menunjukkan e-KTP dan mengisi form kesehatan Covid-19," katanya.

PDAM Surakarta, kata dia, melarang ibu hamil masuk ke dalam kolam renang. Anak di bawah usia 15 tahun dan lansia dilarang masuk atau di atas 65 tahun.

Ketentuan ini juga berlaku di mal, tempat hiburan, area olahraga, dan tempat lainnya di Kota Solo.

Masa new normal ini, kolam renang Tirtomoyo Manahan dan Jebres buka pukul 06.00 WIB-16.30 WIB.

"Kami juga membatasi jumlah pengunjung kolam renang Tirtomoyo Manahan maksimal 200 orang. Jumlah ini sidah termasuk petugas di lapangan," ucap Bayu. (KS01-01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Terkini

X