soloraya

Kasus Tuduhan Pelecehan di Sukoharjo: Kuasa Hukum Panji Sukma Herasih Pertimbangkan Langkah Hukum, Soroti Serangan di Media Sosial

KS1
Rabu, 1 April 2026 | 20:30 WIB
Kasus Tuduhan Pelecehan di Sukoharjo: Kuasa Hukum Panji Sukma Herasih Pertimbangkan Langkah Hukum, Soroti Serangan di Media Sosial. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim kuasa hukum Panji Sukma Herasih tengah mengkaji kemungkinan menempuh langkah hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya.


Kasus tersebut diketahui ramai di media sosial dan memicu berbagai komentar negatif yang dinilai merugikan Panji.


Pengacara Panji, Nanang Hartanto, mengungkapkan hingga saat ini kliennya belum menerima panggilan resmi dari Polres Sukoharjo, meski laporan telah beredar luas.


“Klien kami mengetahui adanya laporan justru dari media sosial. Sampai hari ini belum pernah ada panggilan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Nanang dalam konferensi pers di Rumah Makan SFA Solo Baru, Rabu (1/4/2026).


Nanang menegaskan  dalam sistem hukum, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia menyayangkan adanya tuduhan yang berkembang di ruang publik tanpa proses hukum yang jelas.


“Jika belum ada putusan sah, tidak boleh ada tuduhan, apalagi disebarkan di ruang publik maupun digital,” tegasnya.


Tim kuasa hukum saat ini telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar dari berbagai platform media sosial yang dianggap menyudutkan kliennya. Bukti tersebut tengah diverifikasi sebagai dasar kemungkinan upaya hukum lanjutan.


“Kami memverifikasi aktivitas di media sosial dan mengumpulkan data yang memungkinkan kami mengambil langkah hukum. Dunia digital sangat kejam,” ungkap Nanang.


Saat ditanya mengenai kemungkinan pelaporan balik terhadap pihak pelapor, Nanang menyebut pihaknya masih melakukan kajian secara menyeluruh.


“Kami belum bisa memastikan. Saat ini kami fokus menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya.


Ia juga memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif apabila nantinya ada panggilan resmi dari kepolisian.


“Kami menghormati proses hukum. Jika ada panggilan, kami akan hadir dan memberikan penjelasan secara detail,” pungkasnya.


Kasus yang menyeret nama Panji Sukma Herasih ini masih menjadi perhatian publik dan kini menunggu tindak lanjut dari Polres Sukoharjo.(ks01)

Tags

Terkini