soloraya

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Gatak Tertibkan Aktivitas Diduga Balap Liar

KS1
Sabtu, 7 Februari 2026 | 09:05 WIB
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Gatak Tertibkan Aktivitas Diduga Balap Liar (Kliksolonews/dok)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Polsek Gatak Polres Sukoharjo menunjukkan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga balap liar di sepanjang Jalan Raya Desa Sanggung hingga kawasan Hotel Kendedes, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.


Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Gatak AKP Hadi Sumaryono, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, pada Jumat (6/2/2026) dini hari.


Berdasarkan aduan warga, ruas jalan tersebut kerap dimanfaatkan untuk aktivitas yang menyerupai balap liar pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.


Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Gatak mendatangi lokasi sekitar pukul 01.45 WIB. Di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas uji coba sepeda motor yang rencananya akan digunakan dalam ajang drag race di Semarang pada akhir pekan, 7–8 Februari 2026.


“Meski bukan balap liar resmi, aktivitas uji coba kendaraan di jalan umum pada malam hari tetap berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Hadi Sumaryono.


Untuk mencegah risiko lebih lanjut, petugas mengamankan sepeda motor beserta pemiliknya ke Mapolsek Gatak. Kepada yang bersangkutan, polisi memberikan pembinaan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat, serta meminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan serupa.


AKP Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan langkah cepat dan preventif terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026 berlangsung.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai sarana uji coba atau balapan karena sangat berbahaya. Jika menemukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke call center Polri 110,” tegasnya. (ks2)

Tags

Terkini