KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar terus konsisten menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dengan mengintensifkan penertiban knalpot tidak standar (knalpot brong) serta pencegahan aksi balap liar.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Karanganyar.
Penertiban terbaru digelar pada Sabtu (10/1/2026) malam, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran, di antaranya Jalan Lawu, depan Mako Polres Karanganyar, kawasan Alun-Alun Karanganyar, serta Simpang Empat Papahan.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Danang Setiawan, bersama personel Satlantas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebanyak 15 unit sepeda motor terjaring razia dan dikenakan sanksi tilang.
Selain penindakan, petugas juga menggelar patroli mobile sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi aksi balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda berkelanjutan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Penertiban knalpot brong dan pencegahan balap liar kami lakukan secara rutin. Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar AKP Agista.
Ia berharap, melalui kegiatan yang dilaksanakan secara konsisten, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kecelakaan di jalan raya.
Satlantas Polres Karanganyar memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.(KS01)