soloraya

Polres Sukoharjo Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan

KS1
Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Polres Sukoharjo Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan. (KlikSoloNews/dok Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial ARP alias Bondet (27), warga Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

Bondet diduga menjadi pemasok narkotika kepada para pengguna di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.

Penangkapan dilakukan sebagai lanjutan pengembangan kasus sebelumnya, ketika polisi menangkap dua pengguna sabu di sebuah kamar kos di Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Jumat 22 Agustus 2025, malam.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, menjelaskan dari hasil pengembangan, Unit 2 Satresnarkoba berhasil mengamankan seseorang bernama ARP alias Bondet.

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO warna biru beserta sim card, dan uang tunai Rp120.000," terangnya.

Modus Operandi 

Dalam interogasi awal, Bondet mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Merak Biru (DPO) dengan cara transfer sebesar Rp450.000. Narkotika tersebut kemudian dijual kembali kepada FH alias Gepeng dan YF seharga Rp300.000.

Semua tersangka dan barang bukti kini dibawa ke ruang penyidik Satresnarkoba Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Ari Widodo menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Sukoharjo dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. (KS01)

Tags

Terkini