soloraya

Ribuan Pil Koplo Diamankan, Polres Sukoharjo Ciduk Pria Asal Wonogiri

KS1
Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:30 WIB
Ribuan Pil Koplo Diamankan, Polres Sukoharjo Ciduk Pria Asal Wonogiri. (KlikSoloNews/dok)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil meringkus seorang pria berinisial ES alias Edi (31), warga asal Wonogiri yang tinggal di kamar kos wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Gatak.

Penangkapan dilakukan pada Rabu 13 Agustus 2025 sore setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat daftar G dan psikotropika.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Barang bukti tersebut meliputi 5 strip Alprazolam 1 mg (50 butir), 3 botol pil koplo/yarindo/sapi dengan total 3.000 butir, 1 botol berisi 963 butir pil sejenis, 2 paket plastik klip berisi 15 dan 2 butir pil, 1 kardus bekas, 1 pak plastik klip, serta 1 unit ponsel OPPO warna hitam beserta SIM card

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan itu dari seseorang berinisial AP yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi antara keduanya dilakukan secara daring melalui rekening dompet digital.

“Untuk satu botol berisi 1.000 butir pil koplo, pelaku membeli dengan harga Rp1 juta,” jelas AKP Ari, Rabu 20 Agustus 2025.

Atas perbuatannya, ES harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kasus ini tidak berhenti di sini, kami akan terus mengembangkan untuk membongkar jaringan pengedar lainnya. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan berbahaya. Selain mengancam kesehatan, sanksi pidana yang menanti juga sangat berat,” tegas AKP Ari Widodo.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukoharjo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (KS01)

Tags

Terkini