soloraya

Anggaran Terbatas, Pemkab Karanganyar Terapkan Tambal Sulam Jalan Ngadiluwih–Matesih

KS1
Jumat, 23 Mei 2025 | 13:30 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkab Karanganyar Terapkan Tambal Sulam Jalan Ngadiluwih–Matesih. (KlikSoloNews/dok HarianKota)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar memulai perbaikan jalan di ruas penghubung Ngadiluwih–Matesih sebagai langkah prioritas untuk mengatasi kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan warga.

Dengan anggaran yang terbatas, metode tambal sulam atau patching dipilih sebagai solusi efisien guna menjaga kelayakan jalur vital tersebut.

Jalan sepanjang hampir 6 kilometer ini merupakan penghubung strategis antara pusat kota Karanganyar dan Kecamatan Matesih. Selain menunjang aktivitas harian masyarakat, jalur ini juga menjadi akses penting untuk distribusi logistik dan pelayanan publik.

Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, sekitar 4,43 kilometer dari total panjang jalan akan diperbaiki melalui patching, sementara 1,5 kilometer yang mengalami kerusakan parah akan direhabilitasi total.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kita utamakan metode tambal sulam agar jalan tetap bisa digunakan dengan aman oleh masyarakat. Ini solusi jangka pendek sambil kita rencanakan perbaikan menyeluruh ke depannya,” ujar Margono, Plh Kepala DPUPR Karanganyar, Kamis 22 Mei 2025, dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.

Proyek ini secara resmi dimulai melalui seremoni groundbreaking oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto pada hari yang sama. Ia menegaskan bahwa pelayanan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas pemerintah, meskipun keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama.

“Perbaikan jalan tidak pernah selesai dalam satu waktu. Tapi kami terus bergerak dan menyesuaikan dengan kapasitas anggaran agar semua wilayah tetap terlayani,” tegas Rober.

Proyek perbaikan jalan ini ditangani CV Putra Kalingga, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,79 miliar dari pagu anggaran Rp 4,96 miliar. Pekerjaan dijadwalkan selesai pada awal September 2025 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

DPUPR Karanganyar memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas pekerjaan. Margono menekankan bahwa penyedia jasa wajib mengutamakan standar teknis agar hasil tambal sulam dapat bertahan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami minta penyedia jasa agar tidak hanya cepat, tapi juga memperhatikan kualitas patching. Jalan ini milik masyarakat, dan tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” pungkas Margono.

Dengan pendekatan bertahap dan efisien, Pemkab Karanganyar berharap infrastruktur dasar tetap berjalan meski dalam tekanan keterbatasan fiskal.(KS01)

Tags

Terkini