soloraya

Penggerebekan di Kos Grogol, Buruh Lepas Asal Pasarkliwon Ditangkap Satresnarkoba Polres Sukoharjo karena Psikotropika

KS1
Minggu, 11 Mei 2025 | 11:30 WIB
Penggerebekan di Kos Grogol, Buruh Lepas Asal Pasarkliwon Ditangkap Satresnarkoba Polres Sukoharjo karena Psikotropika. (KlikSoloNews/dok Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil menangkap seorang pria yang diduga menyalahgunakan psikotropika di sebuah kamar kos di Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyampaikan petugas langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.

"Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial DSP alias Kipli (32), warga Pasarkliwon, Surakarta. Tersangka bekerja sebagai buruh lepas," ungkap AKP Ari Widodo, Kamis 9 Mei 2025.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu butir Alprazolam dan dua butir Dolgesik Tramadol, yang tergolong dalam jenis psikotropika dan tidak boleh dikonsumsi tanpa resep dokter.

“Pelaku tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan resmi atas obat-obatan tersebut. Ia diduga melanggar ketentuan Pasal 62 dan/atau Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang tentang Psikotropika,” tegas AKP Ari Widodo.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan DSP dalam jaringan peredaran psikotropika di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.(ks01)

Tags

Terkini