KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Menyambut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025, Pemkab Karanganyar menunjukkan langkah tegas untuk menjamin proses seleksi yang adil, jujur, dan bebas kecurangan.
Pada Rabu 7 Mei 2025, Bupati Karanganyar Rober Christanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala dinas terkait menandatangani pakta integritas di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar.
Penandatanganan ini menjadi komitmen nyata dalam menciptakan proses PPDB yang bersih dan akuntabel.
Tidak sekadar simbolis, pakta integritas ini juga akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap pengawasan eksternal.
“Ini adalah fondasi agar anak-anak kita mendapat hak pendidikan secara adil. Tak boleh ada permainan atau intervensi pihak luar,” tegas Bupati Rober dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Agam Bintoro, mengungkapkan bahwa seluruh proses pendaftaran akan diawasi dengan verifikasi berlapis.
Setiap dokumen yang masuk akan diperiksa lintas instansi:
- Data keluarga tidak mampu akan diverifikasi oleh Dinas Sosial
- Dokumen zonasi dicek oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Sertifikat prestasi akan diperiksa langsung oleh tim verifikasi Dinas Pendidikan
“Kami ingin pastikan tak ada penyimpangan. Semua bentuk titipan, manipulasi data, atau penggunaan dokumen palsu akan ditindak tegas,” tegas Agam.
Jalur Zonasi, Prestasi, dan Afirmasi Tetap Diberlakukan
Dalam PPDB 2025 ini, Pemkab Karanganyar tetap menggunakan sistem zonasi sebagai jalur utama, namun jalur prestasi dan afirmasi juga tetap dibuka.
Khusus jalur afirmasi, difokuskan untuk:
- Siswa dari keluarga kurang mampu
- Anak-anak dari keluarga yang pindah tugas ke Karanganyar
Langkah ini bertujuan memperkuat akses pendidikan yang merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Agam Bintoro juga menyatakan kesiapan seluruh jajaran teknis dan petugas verifikasi untuk mengawal jalannya proses PPDB secara transparan.
“Kami optimistis PPDB tahun ini bisa jadi percontohan nasional. Dengan sinergi yang solid, kita bisa hadirkan sistem pendidikan yang benar-benar berpihak pada kualitas dan keadilan,” ujarnya.
Dengan pendekatan menyeluruh dan pengawasan ketat, PPDB 2025 di Karanganyar diharapkan menjadi standar baru dalam tata kelola penerimaan siswa yang profesional, terbuka, dan berintegritas tinggi.(ks01)