KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Sempat viral di medsos, pungutan sewa selendang via jalur Candi Cetho resmi dihapus.
Para pendaki Gunung Lawu via jalur Candi Cetho akhirnya mendapat angin segar. Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Perhutani resmi menghentikan pungutan sewa kain selendang yang sebelumnya diwajibkan kepada para pendaki.
Keputusan ini diambil setelah video viral memperlihatkan adanya pungutan sebesar Rp5.000 per orang untuk penyewaan selendang. Video tersebut menuai kritik luas dari masyarakat dan netizen yang menilai pungutan itu tidak berdasar hukum.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Hari Purnomo, menyatakan keputusan penghentian pungutan diambil dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pada Selasa 6 Mei 2025.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP, Diskominfo, Muspika Jenawi, Koramil, Polsek, hingga relawan pendakian.
“Mulai hari ini, pungutan sewa kain selendang di jalur Candi Cetho resmi dihentikan. Pengelola sebelumnya juga sudah membuat pernyataan tertulis bahwa praktik ini tidak akan dilanjutkan,” tegas Hari dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.
Hari menjelaskan sebelumnya, pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah kerja sama antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Anggramanis dan Perhutani.
Namun, kerja sama itu telah berakhir pada 10 Juni 2024, sehingga tidak ada lagi dasar hukum untuk menarik pungutan dari para pendaki.
Menurut Hari, pungutan sewa selendang atau kain dilakukan warga secara sepihak tanpa izin resmi dari pemerintah. “Kami tegaskan, itu termasuk pungutan liar,” ujarnya.
Dalam video viral medsos yang beredar, para pendaki diharuskan mengenakan selendang sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual kawasan Candi Cetho, yang dikenal sebagai tempat moksa Raja Brawijaya.
Namun, pemerintah menekankan bahwa jalur pendakian adalah fasilitas umum dan tidak boleh dibebani aturan yang tidak resmi.
Sebagai tambahan, jalur lama pendakian yang sebelumnya ditutup kini telah dibuka kembali. Pembukaan jalur tersebut disaksikan langsung perwakilan Disparpora dan Perhutani.
Pemerintah berharap, dengan dihapusnya pungutan ini, pendakian ke Gunung Lawu via Candi Cetho bisa berjalan lancar dan aman, sambil tetap menjaga nilai-nilai budaya lokal dalam kerangka hukum yang berlaku.(ks01)