soloraya

Sat Reskrim Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Curat di Bengkel AC, 6 Orang Diamankan Termasuk Penadah

KS1
Sabtu, 19 April 2025 | 19:06 WIB
Sat Reskrim Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Curat di Bengkel AC, 6 Orang Diamankan Termasuk Penadah. (KlikSoloNews/dok Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Kepolisian Resor Sukoharjo melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah bengkel AC mobil di wilayah Kecamatan Nguter. Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

Kejadian bermula pada Minggu 30 Maret 2025, ketika pemilik bengkel, Andri, mendapati jendela tempat usahanya di Daleman, Nguter, dalam kondisi rusak saat kembali beraktivitas usai libur Lebaran.

Sejumlah peralatan bengkel, kompresor, serta dua unit sepeda motor jenis Yamaha RX King dan RX 100 dilaporkan hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam serta meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Sabtu 19 April 2025.

Berbekal informasi dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku utama berinisial RS (24), warga Delanggu, Klaten, pada Kamis, 10 April 2025. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian mengungkap jaringan penadah barang curian tersebut.

“Selain pelaku utama, kami juga berhasil mengamankan lima penadah berinisial So (41), Si (42), AES (35), dan D (40) yang merupakan warga Karanganyar, serta S (48) warga Boyolali,” terang AKP Zaenudin.

Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor roda tiga Viar warna hijau, 1 unit sepeda motor Yamaha RX-K 135cc warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha RX 100cc warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih, 1 buah obeng yang diduga digunakan saat beraksi.

AKP Zaenudin menambahkan kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat penting dalam mencegah dan menindak kejahatan,” pungkasnya.

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KS01)

Tags

Terkini