soloraya

Dua Pencuri Nangka Ditangkap Warga di Gondang Sragen, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan

KS1
Senin, 14 April 2025 | 12:00 WIB
Dua Pencuri Nangka Ditangkap Warga di Gondang Sragen, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan. (KlikSoloNews/dok Ilustrasi)

SRAGEN, KLIKSOLONEWS.COM – Aksi pencurian buah nangka muda di Dukuh Grasak RT 35, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, menggegerkan warga pada Rabu dini hari 9 April 2025.

Dua pelaku, yakni Hardadi alias Jegrik (43) dan Tutik Fitriyani (39), tertangkap basah saat mencuri 21 buah nangka dari halaman rumah warga bernama Sariyo (55).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox AD 6067 ARE, membawa keranjang bronjong dan pisau untuk memanen buah. Hardadi memanjat pohon, sementara Tutik bertugas menampung hasil curian di bawah.

Namun nahas, aksi mereka dipergoki langsung pemilik rumah, Sariyo, yang baru pulang. Ia mendapati Tutik sedang membawa keranjang berisi nangka muda. Tutik panik dan melarikan diri, meninggalkan Hardadi yang masih berada di atas pohon.

Dikejar Warga, Diamankan Polisi

Sariyo lantas mengejar Tutik hingga ke Dukuh Kedunggayam, dan berhasil menghentikannya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan.

Situasi sempat memanas dan nyaris terjadi aksi main hakim sendiri, namun petugas dari Polsek Gondang tiba di lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Kapolsek Gondang, AKP Joko Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, keranjang bronjong, dan pisau.

“Pelaku sudah kami amankan. Barang bukti disita, dan kerugian diperkirakan sekitar Rp200.000,” ujar AKP Joko, Sabtu 12 April 2025.

Meskipun pelaku dapat dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi. Mediasi difasilitasi oleh aparat kepolisian dan disaksikan Kepala Desa Gondang serta Ketua RT setempat.

“Kami mendatangi TKP, mengamankan pelaku, dan berkoordinasi dengan warga. Alhamdulillah, masalah ini bisa diselesaikan secara damai,” tambah AKP Joko. (KS01)

Tags

Terkini