Jumat, 12 Juni 2026

Polisi Respons Ajakan “After Sahur Ride”, 21 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Kartasura

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 15 Maret 2026 | 19:03 WIB
Polisi Respons Ajakan “After Sahur Ride”, 21 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Kartasura (Kliksolonews/dok)
Polisi Respons Ajakan “After Sahur Ride”, 21 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Kartasura (Kliksolonews/dok)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM Ajakan berkumpul bertajuk “After Sahur Ride” yang beredar di media sosial memicu kewaspadaan aparat kepolisian. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Kartasura menggelar patroli dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 untuk mengantisipasi potensi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (15/3/2026).


Patroli difokuskan di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura yang kerap menjadi titik berkumpulnya anak-anak muda selepas sahur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kartasura Tugiyo bersama personel Pospam 3 Kartasura, anggota Pos Lantas Kartasura, serta personel piket Polsek Kartasura.


Langkah ini dilakukan setelah beredarnya poster ajakan kegiatan After Sahur Ride yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu dini hari. Kegiatan tersebut dikhawatirkan memicu konvoi kendaraan hingga balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sejumlah remaja masih berkumpul di sepanjang ruas jalan utama tersebut. Polisi kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar mereka tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta diminta segera kembali ke rumah masing-masing.


Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026.


Petugas memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum serta diminta segera pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Sebanyak 21 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil ditindak dan diamankan karena melanggar aturan lalu lintas sekaligus menimbulkan kebisingan yang meresahkan warga.


Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Markas Komando Polres Sukoharjo untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Polsek Kartasura menegaskan patroli akan terus ditingkatkan pada jam-jam rawan selama Ramadan, khususnya menjelang waktu subuh yang kerap dimanfaatkan sebagian kelompok untuk melakukan konvoi ataupun balap liar.


Masyarakat juga diimbau ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, warga dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. (ks2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X