SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Polres Sukoharjo menegaskan larangan keras penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terutama yang dikendarai anak-anak di bawah umur.
Penegasan ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menyampaikan meskipun Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan pendekatan kemanusiaan, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan tetap akan ditindak tegas.
“Operasi ini menitikberatkan pada kegiatan preemtif dan preventif sebagai operasi kemanusiaan. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, khususnya sepeda listrik yang digunakan di jalan raya, maka tindakan represif berupa penegakan hukum akan dilakukan sebagai langkah terakhir,” ujar AKP Doohan saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
AKP Doohan menegaskan bahwa sepeda listrik tidak diperuntukkan digunakan di jalan raya. Ketentuan penggunaannya telah diatur secara jelas, termasuk batas kecepatan maksimal yang hanya 25 kilometer per jam serta area operasional yang sangat terbatas.
“Sepeda listrik hanya boleh digunakan di kawasan tertentu seperti lingkungan perumahan, permukiman, atau pada kegiatan Car Free Day. Tidak diperkenankan digunakan di jalan raya dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Menurutnya, petugas di lapangan masih kerap menemukan anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda listrik dan melintas di jalan umum.
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara sepeda listrik maupun pengguna jalan lainnya.
“Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi menyangkut keselamatan jiwa. Jika masih ditemukan sepeda listrik masuk ke jalan raya, petugas tidak hanya memberikan teguran, namun bisa langsung melakukan penilangan,” jelas AKP Doohan.
Selama Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Sukoharjo akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sukoharjo, khususnya para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Keselamatan adalah prioritas utama,” pungkasnya.(KS01)