KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM — Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) mendesak Pemerintah Desa Berjo untuk membuka secara transparan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya terkait laporan pendapatan pada masa kepengurusan yang baru.
Ketua Umum LAPAAN RI, BRM Dr Kusumo Putro SH MH, menegaskan bahwa keterbukaan informasi keuangan BUMDes merupakan hal mendasar guna menghindari kecurigaan serta polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Yang kami minta sederhana, transparansi. Berapa sebenarnya pendapatan BUMDes pada era kepengurusan yang sekarang. Itu harus disampaikan ke publik,” ujar Kusumo Putro, Sabtu (10/1/2026).
Selain transparansi keuangan, warga juga meminta Kepala Desa Berjo untuk segera melakukan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) terbaru tentang BUMDes kepada seluruh elemen masyarakat.
Menurut Kusumo, sosialisasi tersebut penting agar masyarakat memahami aturan, mekanisme, serta arah pengelolaan BUMDes secara jelas dan terbuka.
“Perdes BUMDes itu wajib disosialisasikan. RT, RW, BPD, tokoh masyarakat, sampai perangkat desa harus mendapat salinannya. Biayanya tidak seberapa, hanya untuk fotokopi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, akses terhadap Perdes BUMDes tidak boleh dibatasi. Setiap warga Desa Berjo, termasuk generasi muda, berhak mengetahui dan mengakses aturan tersebut apabila dibutuhkan.
Hal ini karena BUMDes merupakan aset bersama, bukan milik pribadi kepala desa, perangkat desa, pengurus, maupun pengawas.
“BUMDes ini bukan milik kepala desa atau pengurus saja, tapi milik seluruh warga Desa Berjo. Jadi keterbukaan itu mutlak,” tegas Kusumo.
Lebih lanjut, warga melalui LAPAAN RI juga meminta agar sejumlah institusi terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Berjo.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Karanganyar, Bapermasdes, Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri Karanganyar.
“Kami meminta dilakukan audit dan penyelidikan. Karena kami menduga pengelolaan BUMDes saat ini tidak jauh berbeda dengan kepengurusan sebelumnya,” tandasnya.
Desakan ini disebut sebagai bentuk kepedulian warga agar pengelolaan BUMDes benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, demi kesejahteraan masyarakat Desa Berjo.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Berjo maupun pihak pengelola BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.(ks01)