Jumat, 12 Juni 2026

Laporan Masuk Lewat Layanan 110, Pamapta Polres Boyolali Sigap Tangani Kasus Pencurian Emas

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 18 Desember 2025 | 10:30 WIB
Laporan Masuk Lewat Layanan 110, Pamapta Polres Boyolali Sigap Tangani Kasus Pencurian Emas. (KlikSoloNews/dok Polres Boyolali)
Laporan Masuk Lewat Layanan 110, Pamapta Polres Boyolali Sigap Tangani Kasus Pencurian Emas. (KlikSoloNews/dok Polres Boyolali)

BOYOLALI, KLIKSOLONEWS.COM — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Boyolali setelah menerima laporan dugaan pencurian emas melalui layanan darurat Yanpol 110. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko emas di kawasan Sunggingan, Boyolali Kota, Selasa (16/12/2025) pagi.

Begitu laporan diterima sekitar pukul 10.00 WIB, personel Patroli Pamapta Polres Boyolali langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 10 menit, petugas telah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan awal dan memastikan situasi tetap kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area toko emas guna mencegah kerusakan maupun hilangnya barang bukti. Langkah awal yang dilakukan meliputi pemeriksaan kondisi TKP, pendataan saksi di sekitar lokasi, serta dokumentasi awal sebagai bahan pendukung penyelidikan.

Selain itu, Pamapta Polres Boyolali juga langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) guna penanganan lanjutan, termasuk proses identifikasi pelaku dan pendalaman modus pencurian yang terjadi.

Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Winarsih, menyampaikan bahwa kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal.

“Gerak cepat personel Pamapta setelah menerima laporan melalui layanan 110 menunjukkan kesiapsiagaan Polres Boyolali dalam menjaga keamanan dan mencegah tindak kriminalitas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan Sat Reskrim Polres Boyolali. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Yanpol 110 atau saluran resmi kepolisian lainnya.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi cepat dapat membantu kepolisian bertindak lebih efektif.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya rasa aman bagi seluruh warga.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X