Jumat, 12 Juni 2026

Dua Residivis Babak Belur Dihajar Massa Usai Jambret di Depan SMPN 1 Grogol Sukoharjo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:30 WIB
Dua Residivis Babak Belur Dihajar Massa Usai Jambret di Depan SMPN 1 Grogol Sukoharjo. (KlikSoloNews/dok Polres Sukoharjo)
Dua Residivis Babak Belur Dihajar Massa Usai Jambret di Depan SMPN 1 Grogol Sukoharjo. (KlikSoloNews/dok Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM — Dua pelaku jambret yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian berhasil ditangkap warga setelah merampas tas korban di depan SMPN 1 Grogol, Sukoharjo, Rabu 9 Juli 2025. Aksi nekat keduanya berakhir dengan babak belur setelah dikejar dan dihajar massa.

Kapolsek Grogol AKP Kurniawan menjelaskan, korban SL (32), warga Boyolali, menjadi sasaran penjambretan saat pulang kerja dari perusahaan farmasi.

Saat mengendarai motor Honda BeAT dan melintas di Jalan Ciu-Telukan, tas selempang warna pink miliknya dirampas secara paksa dua pria berboncengan motor Suzuki Satria FU.

“Korban sempat berteriak minta tolong. Seorang warga langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya bersama warga lain,” ujar AKP Kurniawan, Kamis 10 Juli 2025.

Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga mengalami luka-luka. Petugas Polsek Grogol langsung mengamankan keduanya dan membawa ke Puskesmas Grogol, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Indriyati untuk perawatan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Ipda Eko Wahyudi mengonfirmasi kedua pelaku merupakan residivis kambuhan

Sudaryanto alias Koclok (47), warga Kelurahan Purwodiningratan, Jebres, Kota Solo, pernah dihukum atas kasus narkoba, curas, dan curanmor.

Sementara Dimas Guntur Danar Herlambang alias Kenari (29), warga Kampung Tegalrejo, Jebres, Surakarta, tercatat 6 kali masuk penjara atas kasus curas, pencurian, dan penganiayaan.

“Kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ini termasuk pencurian dengan pemberatan,” tegas Ipda Eko.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu tas selempang warna pink milik korban, dua unit HP merek Oppo A15 dan A17, KTP, STNK, dan ATM Maybank milik korban, jam tangan merek ALBA, sepeda motor Suzuki Satria FU AD 3845 PO, dua bilah pisau belati, dan sebuah ponsel Samsung milik pelaku

Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus serupa. Warga diminta lebih waspada saat berkendara di jalan sepi, terutama pada jam-jam rawan pagi dan malam hari.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X