Jumat, 12 Juni 2026

Operasi Aman Candi Polres Karanganyar: Enam Kasus Menonjol, dari Masalah Asmara hingga Konflik Perguruan Silat

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 30 Mei 2025 | 12:00 WIB
Operasi Aman Candi Polres Karanganyar: Enam Kasus Menonjol, dari Masalah Asmara hingga Konflik Perguruan Silat. (KlikSoloNews/dok HarianKota)
Operasi Aman Candi Polres Karanganyar: Enam Kasus Menonjol, dari Masalah Asmara hingga Konflik Perguruan Silat. (KlikSoloNews/dok HarianKota)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM -  Jajaran Polres Karanganyar berhasil mengungkap sederet kasus kekerasan yang sempat meresahkan masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

Hasil operasi ini disampaikan langsung Wakapolres Kompol Miftakul Huda dalam konferensi pers yang digelar di Aula Januaraga, Mapolres Karanganyar, Rabu 28 Mei 2025.

Dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews, Operasi Aman Candi 2025 ini merupakan upaya strategis aparat kepolisian dalam menindak tegas berbagai tindak kriminal seperti premanisme, penganiayaan, pengeroyokan, hingga konflik internal organisasi masyarakat.

Selama operasi berlangsung, Tim Satreskrim Polres Karanganyar mengungkap enam kasus besar yang melibatkan tujuh tersangka. Seluruh kasus kini telah memasuki proses hukum dan sebagian pelaku telah diamankan.

1. Pengeroyokan di Angkringan Malanggaten
Tiga pemuda terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga di sebuah angkringan di Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat. Motifnya adalah salah paham yang berujung kekerasan. Korban mengalami luka serius dan kasus ini diperkuat dengan hasil visum. Para pelaku terancam hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.

2. Dendam Cinta Berakhir Pengeroyokan
Di Brujul, Kecamatan Jaten, seorang remaja bersama rekannya melakukan kekerasan terhadap korban karena masalah asmara. Motif emosional ini menyoroti rentannya konflik antar anak muda yang berujung kriminalitas.

3. Dituduh Curi Rokok, Dihajar Pakai Pedang
Salah satu kasus paling brutal terjadi di Kecamatan Tasikmadu. Seorang pria diserang menggunakan pedang karena dituduh mencuri rokok. Serangan itu menyebabkan tangan korban patah. Polisi menyita senjata tajam dan helm sebagai barang bukti.

4. Mundur dari Perguruan Silat Malah Diserang
Kasus keempat berasal dari konflik internal perguruan silat di Jumantono. Seorang anggota yang ingin keluar justru menjadi korban penganiayaan oleh rekan-rekannya sendiri hingga tak sadarkan diri. Motifnya adalah penolakan terhadap keputusan korban untuk hengkang dari perguruan.

5. Ucapan Menyinggung Berujung Pemukulan
Di sebuah perusahaan tekstil, ucapan menyinggung antar rekan kerja berakhir dengan pemukulan. Meski korban hanya mengalami luka ringan, kasus ini tetap diproses hukum sebagai bentuk penegakan disiplin dan perlindungan pekerja.

6. Temuan Barang Berbahaya: Dari Judi hingga Bahan Peledak
Selain pengungkapan kasus kekerasan, polisi juga menyita sejumlah barang berbahaya, termasuk alat judi elektronik, senjata tajam, dan bahan peledak. Seluruh barang bukti tersebut didapatkan dari sejumlah penggerebekan di wilayah hukum Karanganyar.

Kompol Miftakul Huda menegaskan Polres Karanganyar tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan. Pihaknya terus menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, serta elemen pemuda untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan deteksi dini di wilayah-wilayah rawan. Dukungan masyarakat adalah kunci utama menjaga Karanganyar tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Miftakul Huda.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X