solo

Razia Malam di Solo, Polisi Amankan 78 Motor Knalpot Brong

KS1
Minggu, 31 Mei 2026 | 12:15 WIB
Razia Malam di Solo, Polisi Amankan 78 Motor Knalpot Brong. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Polresta Surakarta bersama jajaran Polsek menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di sejumlah titik wilayah Kota Solo pada Sabtu (30/5/2026) malam.


Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.


Kapolresta Surakarta melalui Kasat Lantas Kompol Dhayita Daneswari, menjelaskan operasi malam itu difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, termasuk penggunaan knalpot brong yang selama ini banyak dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan.


"Dalam kegiatan operasi malam ini, petugas melakukan penindakan terhadap 84 pelanggar. Sebanyak enam pelanggar dikenai penyitaan STNK, sedangkan 78 sepeda motor berknalpot brong diamankan untuk proses lebih lanjut," ujar Kompol Dhayita.


Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan penertiban secara berkala di berbagai wilayah Kota Solo.


Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.


Polresta Surakarta berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


"Diharapkan dengan adanya operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menciptakan situasi Kota Surakarta yang aman, nyaman, serta kondusif," pungkasnya.(ks01)

Tags

Terkini