solo

Kota Solo Raih Penghargaan Nasional Pelestarian Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

KS1
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:19 WIB
Kota Solo Raih Penghargaan Nasional Pelestarian Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Kota Surakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.


Dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026, Pemkot Surakarta menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) kategori “Pemerintah yang Peduli dan Merawat Bahasa Daerah”.


Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam acara yang digelar di Gedung Garuda Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Depok, Senin (25/5/2026).


Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen Pemerintah Kota Surakarta dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui pendidikan, kebijakan daerah, hingga pelibatan aktif masyarakat.


Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, yang hadir mewakili pemerintah daerah bersama sejumlah kepala daerah, pegiat budaya, dan pemerhati bahasa dari berbagai wilayah Indonesia.


Program revitalisasi bahasa daerah sendiri telah diterapkan terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi sepanjang tahun 2025. Dalam program tersebut, pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga eksistensi bahasa ibu di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi.


Kota Solo dianggap sebagai salah satu daerah yang konsisten menghidupkan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.


Berbagai program pendidikan dan kebudayaan berbasis bahasa Jawa terus didorong, termasuk penerapan pembelajaran berbasis budaya lokal di sejumlah sekolah.


Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Surakarta untuk terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah.


“Bahasa daerah adalah bagian dari identitas budaya yang tidak boleh hilang. Kami ingin generasi muda tetap mengenal, memahami, dan menggunakan bahasa daerah sebagai bagian dari kehidupan mereka,” ujar Astrid.


Menurutnya, pelestarian bahasa daerah tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik.


Astrid juga menyoroti perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan sekaligus peluang dalam menjaga eksistensi bahasa daerah. Penggunaan bahasa nasional dan bahasa asing yang semakin dominan di media digital dinilai membuat ruang penggunaan bahasa daerah semakin terbatas, terutama di kalangan generasi muda perkotaan.


Meski demikian, teknologi juga bisa menjadi sarana efektif untuk memperluas penggunaan bahasa daerah melalui media sosial, konten edukasi, hingga inovasi digital berbasis budaya lokal.


“Modernisasi penting, tetapi akar budaya juga harus tetap dijaga. Bahasa daerah adalah warisan yang harus terus hidup dari generasi ke generasi,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini