solo

Pemugaran Tembok Keraton Surakarta Dimulai, nDalem Prabuwinatan Diperbaiki Usai 8 Tahun Rusak

KS1
Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB
Pemugaran Tembok Keraton Surakarta Dimulai, nDalem Prabuwinatan Diperbaiki Usai 8 Tahun Rusak. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Upaya pelestarian kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali dilakukan. Tembok nDalem Prabuwinatan yang sempat ambruk sejak 2018 kini resmi memasuki tahap pemugaran setelah mengantongi izin dari pihak keraton.

Kerusakan tembok diketahui terjadi pada 15 Januari 2018 akibat kondisi material yang telah lapuk dimakan usia.

Sebagai bagian dari kawasan cagar budaya nasional, proses perbaikan tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap tahapan harus mengikuti aturan pelestarian yang ketat.

Perwakilan keraton, KP Pakoenegoro, menegaskan bahwa seluruh proses pemugaran wajib mendapatkan izin resmi dari otoritas keraton.

“Karena berada di kawasan cagar budaya peringkat nasional, perbaikan harus seizin Panembahan Agung,” jelasnya.

Izin pemugaran diberikan Gusti Tedjowulan setelah menerima permohonan dari Yayasan Kusumo Buwono dan Yayasan Warna Warni Indonesia.

Kedua yayasan tersebut dinilai berperan aktif dalam mendukung pelestarian bangunan bersejarah di lingkungan keraton.

Dalam pelaksanaannya, pemugaran akan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah untuk memastikan proses berjalan sesuai standar teknis.

Koordinasi ini penting agar keaslian nilai sejarah dan budaya tetap terjaga.

“Pemugaran tidak hanya memperbaiki fisik, tetapi juga menjaga nilai budaya yang melekat,” ujar Pakoenegoro.

Izin pemugaran juga mengacu pada rekomendasi teknis dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Kajian tersebut menjadi dasar dalam menentukan metode perbaikan yang tepat untuk bangunan bersejarah.

Sebelum proses perbaikan dimulai, dilakukan prosesi wilujengan sebagai bagian dari tradisi keraton.

Setelah itu, pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tenaga ahli yang berpengalaman dalam restorasi bangunan tradisional.

Sebagai informasi, kawasan Keraton Surakarta telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional sejak 2017.

Pemugaran tembok nDalem Prabuwinatan diharapkan menjadi langkah awal untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah sekaligus mencegah kerusakan yang lebih parah di masa mendatang.(KS01)

Tags

Terkini