SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta dari Polresta Surakarta bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual di kawasan Taman Bendungan Tirtonadi, Selasa (21/4/2026).
Terduga pelaku sempat diamankan warga dan nyaris menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya dievakuasi petugas ke Mapolresta Surakarta.
Kejadian bermula saat Tim Sparta menerima laporan masyarakat melalui call center terkait dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan muda di lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan tim langsung menuju lokasi setelah menerima informasi.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku sudah dikerumuni massa. Untuk mencegah situasi semakin tidak kondusif, kami segera mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Markas Komando Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut.
Terduga pelaku diketahui berinisial H (53), warga Banyuanyar, Banjarsari, Kota Surakarta. Sementara korban berinisial AUZ (20), warga Boyolali.
"Dalam perjalanan menuju kantor polisi melalui Jalan Slamet Riyadi, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor," kata Kasat Samapta.
Namun, karena dalam kondisi tangan terborgol, pelaku terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian wajah. Petugas kemudian memberikan perawatan medis sebelum melanjutkan proses hukum.
Kronologi dugaan pelecehan di Taman Bendungan Tirtonadi, berdasarkan keterangan saksi, insiden terjadi saat korban sedang berada di sebuah warung minuman di sekitar lokasi.
Pelaku tiba-tiba datang dari arah samping dan melakukan tindakan tidak pantas, mulai dari mengusap pipi hingga meremas pundak korban. Saat mencoba melakukan tindakan lebih jauh, korban langsung menepis dan melarikan diri sambil meminta bantuan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku sebelum akhirnya situasi memanas dan terjadi aksi pemukulan.
Diduga Terpengaruh Obat-obatan
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan jenis tertentu. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan warga yang mengenal pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada unit terkait untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Percayakan penanganannya kepada aparat agar berjalan sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Solo.(KS01)