solo

Nekat Pesta Miras saat Ramadan, Empat Warga Jebres Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

KS1
Rabu, 18 Maret 2026 | 11:39 WIB
Nekat Pesta Miras saat Ramadan, Empat Warga Jebres Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Empat warga Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, diamankan petugas saat kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di wilayah Sudiroprajan, Rabu (18/3/2026). Penindakan dilakukan oleh Tim Sparta dari Polresta Surakarta setelah menerima laporan masyarakat.


Keempat pelaku masing-masing berinisial AA (38), SN (35), PN (31), dan AW (64), yang diketahui merupakan warga sekitar lokasi kejadian.


Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga yang masuk melalui Call Center Tim Sparta.


“Pada saat melaksanakan patroli wilayah, Tim Sparta menerima informasi adanya sekelompok orang yang sedang pesta miras di sebuah gang di wilayah Sudiroprajan, Jebres. Selain karena masih bulan Ramadan, suara mereka juga cukup keras sehingga mengganggu warga sekitar,” ujarnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Namun saat tiba di tempat kejadian, para pelaku berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, empat orang berhasil diamankan.


Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah mengonsumsi minuman keras. Mereka juga menyebutkan bahwa miras tersebut diperoleh dari salah satu rekan mereka yang kini masih dalam pencarian petugas.


Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua botol Iceland ukuran 700 ml, dua botol arak Bali ukuran 650 ml, serta satu botol Mix Max ukuran 275 ml.


“Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” tegasnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan. (KS01)

Tags

Terkini