solo

Pemkot Solo Lakukan Verifikasi PBI JK, 11.698 Data Akan Dicek Ulang

KS1
Jumat, 13 Maret 2026 | 12:59 WIB
Pemkot Solo Lakukan Verifikasi PBI JK, 11.698 Data Akan Dicek Ulang (Kliksolonews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COMWali Kota Solo Respati Ardi menekankan pentingnya pelaksanaan ground check Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.


Menurutnya, proses verifikasi yang dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki peran penting dalam menentukan masyarakat yang masih berhak menerima bantuan.


Ini menjadi krusial karena para pendamping PKH ini akan menentukan mana saja masyarakat yang berhak menerima dan yang sudah selayaknya tidak menerima atau sudah graduasi,” kata Respati usai memberikan arahan pelaksanaan ground check PBI JK di kantor Dinas Sosial Surakarta, Rabu (11/3/2026).


Ia menjelaskan, pelaksanaan ground check tersebut juga menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial di Kota Solo.


Respati pun meminta masyarakat untuk terbuka saat memberikan informasi kondisi ekonomi kepada petugas agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara akurat. Menurutnya, ketepatan sasaran bantuan sangat berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan.


Saya mohon masyarakat bisa memberikan informasi seterang-terangnya. Apabila memang masih layak mendapatkan bantuan atau masuk kategori penerima bantuan, pasti akan kami berikan bantuan,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat yang sudah memiliki pendapatan tetap atau kondisi ekonomi yang lebih baik untuk memberikan informasi secara jujur agar bantuan dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.


Bagi masyarakat yang sudah memiliki pendapatan tetap, sudah memiliki rumah yang layak, mohon bisa memberikan informasi seterang-terangnya agar bantuan ini bisa diberikan kepada yang berhak,” tambahnya.


Respati menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solo siap membantu proses verifikasi data tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa bantuan sosial bersumber dari uang rakyat sehingga harus diawasi bersama agar tidak salah sasaran.


Karena ini uang rakyat, uang pajak dari pemerintah, jangan sampai salah sasaran. Mari kita bersama-sama mengawasi pelaksanaan ground check PBI JK di Surakarta,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Surakarta, Samsu Tri Wahyudin menjelaskan bahwa pelaksanaan ground check PBI JK merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perlindungan Non Kebencanaan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.


Pemutakhiran data di Surakarta akan menyasar sebanyak 11.698 jiwa dan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan difokuskan pada masyarakat atau pasien katastropik.


Masih menyisakan 11.698 yang nanti akan kami cross check ke lapangan untuk pembuktian. Apakah masih layak direaktivasi atau ada opsi pengalihan sebagai peserta BPJS mandiri atau melalui APBD,” tandasnya. (KS2)

Tags

Terkini