solo

Tim Sparta Gagalkan Perang Sarung di Mojosongo dan Ngoresan, Sembilan Remaja Diamankan

KS1
Minggu, 22 Februari 2026 | 19:30 WIB
Tim Sparta Gagalkan Perang Sarung di Mojosongo dan Ngoresan, Sembilan Remaja Diamankan. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali menggagalkan aksi perang sarung dan mengamankan sembilan remaja di dua lokasi berbeda, Sabtu (21/2/2026) malam.

Pengamanan dilakukan di sekitar SPBU Mojosongo, Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Jebres, serta di kawasan belakang kampus UNS, tepatnya di Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center terkait dugaan sekelompok remaja yang hendak melakukan perang sarung di kawasan Mojosongo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta dari Polresta Surakarta langsung bergerak menuju lokasi.

“Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi titik berkumpulnya para remaja. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan delapan remaja yang terindikasi hendak melaksanakan perang sarung,” ujar Kompol Edi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam buah sarung yang telah dimodifikasi dan diduga akan digunakan sebagai alat untuk perang sarung.

Saat perjalanan kembali ke Mako dengan membawa delapan remaja tersebut, Tim Sparta menerima laporan adanya seorang remaja yang telah diamankan warga di Jalan Ngoresan, Jebres.

Remaja tersebut diduga bagian dari kelompok yang sama. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta penggeledahan.

“Dari remaja tersebut, ditemukan satu buah sarung yang juga telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk kegiatan perang sarung,” ungkapnya.

Barang Bukti dan Pembinaan

Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tujuh helai sarung yang telah dimodifikasi, tujuh unit handphone, dan empat unit sepeda motor.

Selanjutnya, sembilan remaja tersebut dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Terhadap para remaja dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi yang disaksikan oleh orang tua atau wali masing-masing serta Ketua RT setempat,” tegas Kasat Samapta.

Polresta Surakarta mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Solo. (KS01)

Tags

Terkini