solo

Operasi Keselamatan Candi 2026 Dimulai, Polresta Surakarta Kerahkan 135 Personel

KS1
Selasa, 3 Februari 2026 | 14:30 WIB
Operasi Keselamatan Candi 2026 Dimulai, Polresta Surakarta Kerahkan 135 Personel. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 pada Senin (2/2/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Surakarta.


Apel ini menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.


Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Surakarta, para Kapolsek, serta unsur lintas instansi, di antaranya Denpom IV/4 Surakarta, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Surakarta.


Apel digelar untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026. Operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.


Dalam amanatnya, Wakapolresta Surakarta membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menekankan pentingnya inovasi dan pendekatan Presisi dalam menghadapi meningkatnya dinamika lalu lintas.


“Operasi Keselamatan bukan sekadar operasi penegakan hukum, melainkan momentum untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap Kapolda Jateng dalam amanat yang dibacakan Wakapolresta Surakarta.


Usai apel, Wakapolresta Surakarta menjelaskan dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, Polresta Surakarta mengerahkan sebanyak 135 personel.


Operasi ini difokuskan pada kegiatan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.


Penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta teguran edukatif kepada pelanggar berisiko tinggi, antara lain:





  • Kendaraan tidak laik jalan




  • Penggunaan knalpot brong




  • Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman




  • Menggunakan ponsel saat berkendara




  • Melawan arus

Halaman:

Tags

Terkini