solo

Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa, Pencuri HP di Nusukan Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

KS1
Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa, Pencuri HP di Nusukan Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta (Kliksolonews/Dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, tim elit patroli tersebut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian handphone dari amukan massa di wilayah Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu (19/10/2025).


Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto,  mengatakan, pihaknya menerima laporan melalui Call Center Polresta Surakarta mengenai dugaan pencurian sebuah handphone oleh seorang warga di kawasan tersebut.


“Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Setibanya di lokasi, diketahui pelaku telah diamankan oleh Linmas kelurahan setempat,” ungkap Kompol Edi.


Berdasarkan hasil keterangan awal, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu dini hari (19/10/2025). Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat pergi mengamen di siang hari.


Sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku dijemput oleh anak korban di rumahnya di wilayah Nayu untuk mengembalikan handphone yang telah dicuri.


Namun, ketika tiba di rumah korban, korban yang mengetahui kehadiran pelaku langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang berdatangan kemudian melakukan pengeroyokan terhadap pelaku.


“Mengetahui adanya keributan, Tim Sparta segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus menyelamatkan terduga pelaku dari amukan massa,” jelas Kompol Edi.


Tidak lama setelah itu, anggota Polsek Banjarsari tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan lanjutan. Dengan pengawalan ketat dari Tim Sparta, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Banjarsari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Adapun identitas pelaku diketahui berinisial ROHP (33), warga Mojosongo, Boyolali, sementara korban bernama Yuli (48), warga Nusukan, Surakarta. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone merk Oppo A60.


“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mako Polsek Banjarsari untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Edi. (KS1)

Tags

Terkini