SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Minggu (19/10/2025).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin personel Sat Samapta di kawasan Patung Keris. Saat patroli berlangsung, petugas menerima laporan dari warga terkait kecelakaan lalu lintas tunggal di depan Pasar Nusukan.
“Petugas segera menuju lokasi untuk memberikan pertolongan. Setelah sampai di tempat kejadian, benar terdapat kecelakaan tunggal, dan pengendara mengalami luka ringan berupa lecet di bagian kaki,” ujar Kompol Edi.
Namun, saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua unit sepeda motor dengan knalpot brong, termasuk satu motor yang terlibat kecelakaan. Kedua kendaraan kemudian dibawa ke titik pemantauan Sat Samapta di kawasan Patung Keris untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah knuckle (keling) di dalam tas selempang dan satu buah pisau lipat yang disimpan di dalam jok sepeda motor,” ungkapnya.
Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MIH (22), warga Poloharjo, dan GRS (17), warga Serengan, Kota Surakarta. Barang bukti yang turut disita yaitu satu buah knuckle, satu pisau kecil, serta dua unit sepeda motor Yamaha MX King.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk proses pemeriksaan serta penanganan hukum lebih lanjut.
Kompol Edi menegaskan bahwa patroli rutin oleh Sat Samapta akan terus ditingkatkan guna mencegah tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Surakarta tetap aman dan kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, terutama pada malam hari dan di titik-titik rawan kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya. (KS1)