SOLO, KLIKSOLONEWS.COM– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respon cepat dan tegas dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kamis (16/10/2025) sore, tiga pria diamankan lantaran kedapatan melakukan pesta minuman keras (miras) di area publik depan Plaza GOR Indoor Manahan, Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sejumlah orang yang diduga mengonsumsi miras di kawasan tersebut.
“Tim segera menuju lokasi sesuai laporan warga. Saat tiba di tempat kejadian, benar ditemukan tiga orang yang sedang pesta miras. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” jelas Kompol Edi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan satu botol minuman keras jenis ciu ukuran 1.500 ml yang masih berisi setengah botol. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial RSS (44) warga Laweyan, DN (48) warga Banjarsari, dan DDS (42) warga Banjarsari. Aktivitas mereka disebut kerap menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar area GOR Manahan.
“Seluruh pelaku bersama barang bukti telah kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” tambah Kompol Edi.
Langkah cepat Tim Sparta ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat Solo. (KS1)