SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Aparat Polresta Surakarta mengamankan tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP yang diduga membawa bom molotov ketika berlangsungnya aksi unjuk rasa BEM Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin 1 September 2025, sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan peristiwa bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik ketiganya di Jalan Duren, tepat di depan Gedung DPRD Kota Surakarta.
Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua botol kaca dengan sumbu kain berwarna biru di dalam jok sepeda motor Yamaha Jupiter Z putih yang mereka kendarai.
“Setelah diinterogasi, para anak ini mengaku botol kaca tersebut rencananya akan diisi bensin dan digunakan untuk dilempar ke arah petugas kepolisian yang berjaga,” ungkap Wakapolresta saat konferensi pers, Selasa 2 September 2025, di Mapolresta Surakarta.
Hasil pengembangan penyelidikan membawa petugas ke wilayah Demangan, Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan tiga botol kaca serupa dengan sumbu kain biru yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain lima botol kaca dengan sumbu kain biru, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z putih, dan satu unit sepeda motor Karisma hitam.
Atas perbuatannya, ketiga anak tersebut dijerat Pasal 187 Jo 53 KUHPidana tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran atau ledakan. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah pidana penjara maksimal 12 tahun.
Meski demikian, Wakapolresta menegaskan kondisi Kota Solo tetap aman dan terkendali.
“Polresta Surakarta bersama TNI dan Pemkot akan terus bersinergi menjaga kondusifitas Kota Bengawan. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.(KS01)