solo

LSF Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Sensor Film Melalui e-SiAS di Kota Solo

KS1
Kamis, 24 Juli 2025 | 21:18 WIB
LSF Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Sensor Film Melalui e-SiAS di Kota Solo. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Lembaga Sensor Film (LSF) terus berkomitmen dalam memperkuat literasi penyensoran serta meningkatkan pelayanan publik di bidang perfilman.

Pada Kamis, 24 Juli 2025, LSF menggelar kegiatan literasi sekaligus bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-SiAS (Sistem Administrasi Penyensoran Berbasis Elektronik) di Hotel Novotel Solo, Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman para pelaku perfilman terhadap proses penyensoran serta mengedukasi penggunaan sistem digital dalam pengajuan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Penyensoran film sendiri merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 57 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

Setiap film dan iklan film yang hendak diedarkan atau ditayangkan kepada publik wajib melalui proses sensor dan memperoleh STLS dari LSF. Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif konten audiovisual.

Melalui kegiatan di Solo ini, LSF mengedukasi peserta seputar kemudahan layanan penyensoran digital yang kini dapat diakses melalui aplikasi e-SiAS.

Sistem ini memungkinkan proses pengajuan sensor dilakukan secara daring, mulai dari pembukaan akun, pendaftaran, pengiriman materi film, pembayaran biaya, hingga penerbitan STLS.

Dengan e-SiAS, pembuat film tidak lagi harus datang ke Jakarta, cukup mengakses sistem online dari daerah masing-masing, dengan jaminan penyelesaian maksimal dalam tiga hari kerja.

Antusiasme Pelaku Perfilman Solo

Acara di Solo dihadiri lebih dari 100 peserta, termasuk 40 komunitas film lokal, pelajar SMK, dan mahasiswa dari berbagai institusi yang memiliki konsentrasi bidang produksi film, siaran televisi, dan broadcasting.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Subkomisi Data dan Informasi LSF, Dewi Rahmarini, serta Erlan, Ketua Subkomisi Pemantauan LSF yang juga membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Dewi Rahmarini menjelaskan bahwa e-SiAS memberikan kemudahan luar biasa bagi para sineas Indonesia. Layanan ini dapat digunakan oleh individu, komunitas film, lembaga pendidikan, hingga rumah produksi di seluruh Indonesia.

“Baik untuk tayangan bioskop, televisi maupun OTT, semuanya bisa diajukan sensor secara online dengan sistem yang cepat dan efisien,” jelas Dewi.

Sementara itu, Hairus Salim HS, perwakilan dari LSF, menekankan pentingnya literasi ini agar para insan film lebih bertanggung jawab atas karya yang mereka produksi.

“Film bukan hanya hiburan, tapi juga sarana pendidikan, sosial, dan pembentuk budaya. Maka penting untuk memastikan kontennya sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Hairus.

Melalui kegiatan literasi penyensoran seperti ini, LSF berharap tercipta budaya taat sensor di kalangan pembuat film Indonesia.

Kehadiran langsung LSF ke berbagai daerah juga menjadi momentum untuk menjalin komunikasi langsung dengan komunitas film dan memperkuat ekosistem perfilman nasional yang lebih tertib hukum dan bermutu.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya LSF dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan penyensoran, seiring dengan meningkatnya produksi konten audiovisual di era digital.

Dengan pendekatan literasi dan layanan digital seperti e-SiAS, diharapkan proses sensor film menjadi lebih inklusif, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh pelaku industri film di Indonesia.(ks01)

Tags

Terkini