SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Empat warga Kota Solo diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di malam takbiran Idul Adha 1446 H.
Peristiwa terjadi pada Jumat 6 Juni 2025, malamdi Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, tepatnya di depan Masjid Al Fitroh.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan penindakan dilakukan saat Tim Sparta tengah melakukan patroli rutin.
“Saat melintas di lokasi, petugas melihat sekelompok orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan interogasi awal, mereka mengaku sedang kerja bakti persiapan salat Id. Namun, penyisiran lebih lanjut menemukan empat botol air mineral berisi miras jenis ciu oplosan,” ungkap Kompol Edi.
Setelah didesak, keempat warga mengakui telah mengonsumsi miras tersebut. Mereka juga menyebut bahwa miras diperoleh dari salah satu teman yang telah lebih dulu meninggalkan lokasi.
Adapun identitas para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KSP (41), RA (32), BAK (22), dan GEN (48). Seluruhnya merupakan warga Kota Solo.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga botol berisi ciu oplosan berukuran 1.500 ml dan satu botol kosong bekas miras ukuran 600 ml.
“Para pelaku bersama barang bukti langsung kami bawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam hal ini pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkas Kompol Edi.
Kegiatan patroli oleh Tim Sparta ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Hari Raya Idul Adha, khususnya di malam takbiran.(ks01)