solo

Tiga Pria Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta saat Pesta Miras di Nusukan

KS1
Senin, 28 April 2025 | 10:00 WIB
Tiga Pria Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta saat Pesta Miras di Nusukan. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

BANJARSARI, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan tiga pria yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Sabtu 26 April 2025 sekitar pukul 21.40 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil respon cepat atas laporan masyarakat yang diterima oleh Call Center Tim Sparta.

Pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas pesta miras yang meresahkan masyarakat.

Sesampainya di lokasi kejadian, petugas dari Tim Sparta langsung mendapati tiga orang pria tengah mengonsumsi minuman keras jenis ciu.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas berhasil menyita satu botol miras ciu berukuran 1,5 liter sebagai barang bukti.

Ketiga pria yang diamankan berinisial BK (61), warga Nusukan; BP (41), warga Sukoharjo; dan AS (65), warga Nusukan. Mereka langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).

Menurut keterangan warga setempat, ketiga pelaku sudah beberapa kali kedapatan menggelar pesta miras di lokasi tersebut.

Aktivitas mereka diketahui sering meresahkan warga sekitar dan mengganggu ketertiban umum, sehingga masyarakat melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menegaskan pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, ia mengimbau agar warga tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Semua laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti untuk menciptakan Kota Solo yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Kompol Arfian.

Kepolisian Polresta Surakarta menghimbau agar warga terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melapor jika mendapati kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan Solo yang lebih aman dan kondusif.(KS01)

Tags

Terkini