JEBRES, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Polresta Surakarta berhasil mengamankan tiga warga pesta miras di Ngemplak, Mojosongo.
Ketiga peminum ini diamankan saat pesta miras di Ngemplak Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta, pada Sabtu 18 Januari 2025, malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
Adapun identitas ketiga warga yang diamankan adalah SHPW (22), warga Pajang, FF (20), warga Banjarsari, dan BS (39), warga Banjarsari.
Kronologi Penangkapan
Kompol Arfian menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta.
Laporan menyebutkan adanya sekelompok orang yang sedang pesta miras di sebuah gang kampung di Ngemplak Mojosongo, yang menyebabkan gang tersebut tertutup dan mengganggu akses warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, salah satu dari mereka sempat berusaha membuang barang bukti minuman keras, namun aksi tersebut diketahui petugas.
Tim Sparta berhasil mengamankan barang bukti berupa dua botol bekas air mineral 1.500 ml yang berisi sisa minuman keras jenis ciu dan satu buah teko plastik.
Hasil interogasi singkat di lokasi mengungkap bahwa ketiganya telah melakukan pesta miras. Mereka juga mengaku mendapatkan minuman keras tersebut dari seorang penjual dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Ketiga warga bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Kami terus berupaya menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas pelanggaran yang meresahkan warga,” tegas Kompol Arfian.
Polresta Surakarta mengapresiasi laporan masyarakat yang proaktif membantu kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami berharap penyakit masyarakat seperti pesta miras dapat diminimalisir secara signifikan,” pungkas Kompol Arfian. (ks01)