LAWEYAN, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima pemuda yang kedapatan pesta minuman beralkohol jenis ciu di belakang SMK Santo Paulus Pajang, Laweyan, Kota Surakarta, pada Sabtu 19 Januari 2025, dini hari.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Tim Sparta mengamankan kelima pemuda setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta mengenai sekumpulan anak muda yang mengganggu kenyamanan warga sekitar dengan pesta miras, disertai teriakan dan tawa keras.
"Identitas kelima pemuda yang diamankan oleh tim sparta adalah RDPA (19) warga Laweyan, IS (19) warga Colomadu, INR (18) warga Laweyan, RAF (18) warga Serengan dan ATE (17) warga Laweyan," ungkap Kompol Arfian.
Kompol Arfian menjelaskan, kelimanya berusaha melarikan diri saat Tim Sparta tiba di lokasi. Namun, setelah dilakukan pengejaran, mereka berhasil diamankan.
“Setelah diinterogasi, mereka mengaku telah melakukan pesta miras dengan membeli ciu di wilayah Bekonang, Sukoharjo,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Sparta juga menyita barang bukti berupa satu botol bekas air mineral 1.500 ml yang berisi sisa ciu dan satu botol bekas air mineral 600 ml yang berisi sisa ciu
Barang bukti tersebut dibawa bersama kelima pemuda ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kompol Arfian menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian ini. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Tim Sparta Polresta Surakarta terus berkomitmen melakukan patroli dan penegakan hukum guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Solo. (KS01)