solo

Ganggu Kenyamanan Warga, Tim Sparta Amankan Lima Motor Knalpot Brong di Jebres

KS1
Minggu, 24 November 2024 | 11:20 WIB
Ganggu Kenyamanan Warga, Tim Sparta Amankan Lima Motor Knalpot Brong di Jebres. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

JEBRES, KLIKSOLONEWS.COM - Lima pengendara sepeda motor terjaring razia oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada Sabtu 23 November 2024, siang.

Razia ini dilakukan di dua lokasi, yakni Jalan Surya dan Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, menindaklanjuti aduan warga terkait penggunaan knalpot brong yang meresahkan.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo,  membenarkan operasi tersebut.

"Kami menerima keluhan dari warga mengenai suara bising knalpot brong yang mengganggu kenyamanan di wilayah Jebres. Setelah ditindaklanjuti, kami berhasil mengamankan lima kendaraan roda dua," jelasnya.

Tim Sparta bergerak cepat setelah menerima laporan adanya sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong sambil menggeber-geber suara motornya di jalanan. Dalam operasi tersebut, lima motor berhasil diamankan.

“Para pengendara ini tidak berkutik saat kami berhentikan. Mereka menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai aturan dan suaranya sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” tambah Kompol Arfian.

-
Ganggu Kenyamanan Warga, Tim Sparta Amankan Lima Motor Knalpot Brong di Jebres

Sebagai tindak lanjut, kelima pengendara sepeda motor tersebut dikenakan sanksi tilang, sementara sepeda motornya diamankan di Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta.

"Kendaraan mereka akan kami serahkan kembali setelah knalpotnya diganti dengan knalpot standar. Proses penebusan tilang dapat dilakukan melalui pembayaran di BRI," ujar Kompol Arfian.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk penggunaan knalpot brong.

-
Ganggu Kenyamanan Warga, Tim Sparta Amankan Lima Motor Knalpot Brong di Jebres. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

"Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menggunakan kendaraan sesuai aturan demi menjaga kenyamanan bersama," pungkasnya.

Operasi ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas motor berknalpot brong. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana yang lebih nyaman di Kota Solo. (KS01)

Tags

Terkini