solo

Gegara Jual Miras,Rumah Warga di Jebres Didatangi Tim Sparta

KS1
Senin, 13 Mei 2024 | 11:54 WIB
Gegara Jual Miras,Rumah Warga di Jebres Didatangi Tim Sparta. (KlikSoloNews/dok Sparta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial FRK (38) di Mojosongo, Jebres, karena kedapatan menjual minuman keras (miras) di rumahnya.

Penangkapan FRK berawal dari informasi masyarakat melalui Call Center Tim Sparta yang melaporkan adanya transaksi jual miras di rumah FRK.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sparta menuju lokasi dan berhasil mengamankan 14 botol miras jenis ciu oplosan ukuran 600 ml,” ujar Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

FRK beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan operasi pemberantasan peredaran miras, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” tegas Iwan. (ks02)

Tags

Terkini