solo

Karyawan Konter Hp Singosaren Dilaporkan ke Polisi

KS1
Kamis, 23 Juli 2020 | 15:09 WIB
SERENGAN (KLIKSOLONEWS.COM) – Pusat penjualan ponsel di Kota Solo, Pasar Singosaren, Serengan, dihebohkan dengan kelakuan tak terpuji seorang wanita berinisial GB.

Diketahui GB merupakan warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar, diduga menipu atau menggelapkan ponsel di beberapa konter di Pasar Singosaren. Total kerugian senilai Rp40 jutaan.

Para korban yang merasa dirugikan dengan ulah GB melaporkan kasus penggelapan ini ke Polsek Serengan.

Wakil Ketua Pelaku Bisnis Pasar Singosaren (Pakubaris), Aditya Fido Permana Putra, membenarkan kasus penggelapan yang dilakukan GB.

Sebelum melakukan penggelapan, GB merupakan pegawai salah satu konter ponsel di Singosaren. Bahkan, ia mengaku juga sebagai korban dugaan penggelapan itu.

Fido, sapaan karibnya,  menjelaskan mekanisme penjualan di Singosaren, apabila ada konter handphone tidak memiliki barang yang dicari pelanggan dapat meminjam konter lain.

Terduga pelaku, GB, beberapa kali meminjam handphone ke konter untuk dijual secara online bukan di toko tempatnya bekerja. Dalam kejadian itu, delapan konter menjadi korban aksi kriminal GB.

Namun, usai meminjam beberapa handphone, GB, justru menghilang tanpa membayar nilai handphone yang sudah disepakati. Fido mengaku, konter handphone miliknya mengalami kerugian dua unit senilai Rp5juta.

"Kami mengenal GB sudah lama, dia sosok pendiam jadi tidak ada dugaan akan digelapkan. Kami sudah mencari rumah GB, bertemu orang tuanya sebanyak tiga kali. Namun, keluarganya juga tidak mengetahui keberadaan GB yang sejak awal bulan Juli sudah menghilang," papar Fido sapaan akrabnya.

Fido menyebut juga telah meminta izin ke orang tua terduga pelaku, untuk mencari keberadaan GB melalui sosial media. Ia menyebut hal itu sebagai cara untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur kekeluargaan sebelum ke jalur hukum.

"Kami sudah mengadukan dugaan penggelapan ini ke Polsek Serengan," imbuh Fido.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai melalui Kapolsek Serengan AKP Suwanto mengungkapkan aduan terkait dugaan penggelapan itu sudah diterima Polsek Serengan.

Ia menyebut kepolisian akan segera mengklarifikasi aduan itu. Apabila ditemui unsur pidana, aduan itu dapat meningkat ke laporan kepolisian lalu proses hukum berjalan.

Namun, ia menegaskan kepolisian siap apabila ada opsi dugaan penggelapan itu diselesaikan secara kekeluargaan. (KS01-01)

Tags

Terkini