SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan empat orang debt collector yang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Jumat 8 Agustus 2025. Para pelaku diduga melakukan penarikan paksa kendaraan secara ilegal.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, membenarkan adanya penindakan terhadap empat terduga pelaku.
“Identitas keempat pelaku berinisial H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24). Seluruhnya warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta,” ujar Kompol Edi.
Kronologi Penangkapan
Kasat Samapta menjelaskan, aksi tersebut terungkap saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin. Petugas melihat empat pelaku tengah melakukan penarikan paksa terhadap seorang pengendara sepeda motor di tepi Jalan Kapten Piere Tendean.
Melihat kejadian tersebut, Tim Sparta langsung melakukan pengejaran. Keempat pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor akhirnya berhasil diamankan.
“Korban penarikan motor berhasil melarikan diri dari kejaran para debt collector tersebut,” tambah Kompol Edi.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua ID card, dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Keempat pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk didata, dibina, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Warga sekitar mengaku lokasi tersebut sering menjadi titik aksi penarikan kendaraan ilegal oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan serupa. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Surakarta,” pungkas Kompol Edi.(KS01)