Jumat, 12 Juni 2026

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Sepuluh Warga saat Pesta Miras Ciu Oplosan di Banjarsari

Photo Author
Administrator, KlikSoloNews.com
- Jumat, 28 Maret 2025 | 10:58 WIB
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 10 pemuda yang kedapatan sedang pesta miras di wilayah Banjarsari, Jumat 28 Maret 2025 dini hari. (Foto: KlikSOloNews/Dok.)
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 10 pemuda yang kedapatan sedang pesta miras di wilayah Banjarsari, Jumat 28 Maret 2025 dini hari. (Foto: KlikSOloNews/Dok.)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Sepuluh warga Kecamatan Banjarsari diamankan saat tengah menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ciu oplosan di Jalan Samosir, Kelurahan Gilingan, Jumat 28 Maret 2025 dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan adanya operasi penertiban yang dilakukan Tim Sparta setelah menerima laporan masyarakat.

“Tim Sparta bergerak setelah mendapatkan informasi dari Call Center bahwa ada sekelompok warga yang sedang mengonsumsi miras di Jalan Samosir. Saat tiba di lokasi, benar ditemukan adanya pesta miras dengan barang bukti berupa enam botol ciu oplosan ukuran 500 ml,” ujar Kompol Arfian.

Sepuluh warga yang diamankan berinisial AM (44), S (72), PU (28), EI (48), ASK (17), YP (17), MPA (16), DWS (28), AS (29), dan EF (52). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Kompol Arfian menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di bulan suci Ramadan.

“Mereka telah kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” tegasnya.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (KS06)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X