nasional

KPK Ungkap Uang Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan, Indikasi TPPU Menguat

KS1
Sabtu, 18 April 2026 | 14:00 WIB
KPK Ungkap Uang Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan, Indikasi TPPU Menguat. (KlikSoloNews/dok)

BANYUMAS, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa aliran dana hasil korupsi tidak hanya dinikmati secara pribadi pelaku, tetapi juga kerap mengalir ke berbagai pihak, termasuk wanita simpanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kegiatan sosialisasi penguatan integritas dan praktik antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/4/2026).

Menurut Ibnu, dalam banyak kasus, dana hasil korupsi tidak langsung disimpan secara formal. Pelaku justru berupaya menyamarkan asal-usul uang dengan mengalirkannya ke berbagai bentuk pengeluaran, termasuk kepada orang-orang terdekat di luar hubungan resmi.

“Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU. Biasanya seperti itu,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut menjadi indikasi kuat adanya tindak pidana pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang, di mana pelaku berusaha menyembunyikan jejak keuangan dari hasil kejahatan.

KPK menilai, pola seperti ini semakin memperkuat pentingnya penelusuran aliran dana dalam setiap kasus korupsi. Tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut.

Dengan penguatan pengawasan dan penindakan, KPK berharap praktik penyamaran aset hasil korupsi dapat ditekan, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku dalam menyembunyikan kekayaan ilegal.(ks01)

Tags

Terkini