nasional

Berawal dari Game Online, Siswa SMP di Kulon Progo Terjerat Judol hingga Terlilit Utang Rp4 Juta

KS1
Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Berawal dari Game Online, Siswa SMP di Kulon Progo Terjerat Judol hingga Terlilit Utang Rp4 Juta. (KlikSoloNews/dok)

KULON PROGO, KLIKSOLONEWS.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo mengungkap kasus seorang siswa SMP yang terjerat praktik judi online (judol) hingga berujung utang ke teman-temannya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan di daerah tersebut, karena diketahui siswa itu awalnya hanya bermain game online, sebelum akhirnya terlibat dalam permainan yang mengandung unsur perjudian.

“Anak SMP di wilayah Kokap. Awalnya game online tapi ada unsur judinya, akhirnya terjebak judol. Kemudian sampai ke pinjol,” ujar Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, di Kulon Progo, Minggu (26/10/2025).

Nur Hadiyanto menuturkan, kasus ini terungkap setelah siswa tersebut diketahui tidak masuk sekolah selama beberapa hari. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa siswa itu mengalami tekanan karena terlibat utang akibat bermain judi online.

“Betul terkuaknya dari nggak masuk sekolah,” katanya.

Lebih lanjut, Nur Hadiyanto menyebut bahwa siswa tersebut meminjam uang dari teman-temannya hingga mencapai Rp 4 juta.

“Minjam-minjam teman dan sebagainya sampai Rp 4 juta ini akhirnya tidak bisa mengembalikan dan anaknya takut ke sekolah dan akhirnya tidak berangkat ke sekolah. Satu ini yang kita temukan,” ujarnya.

Anak Kurang Mampu dan Tertekan

Dari hasil pendataan, siswa tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Ia tinggal bersama ibu dan adiknya, sementara ayahnya bekerja di Kalimantan.

“Informasinya pinjam bibinya juga,” tambah Nur Hadiyanto.

Disdikpora Kulon Progo menegaskan akan memberikan pendampingan agar anak tersebut tidak putus sekolah.

“Kami berkomitmen jangan sampai ada anak yang putus sekolah. Kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Kulon Progo,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pihak sekolah agar lebih waspada terhadap pengaruh negatif judi online di kalangan pelajar.

Disdikpora Kulon Progo berencana meningkatkan pengawasan serta sosialisasi literasi digital di sekolah-sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.(ks01)

Tags

Terkini