nasional

Konvoi dan Ugal-ugalan di Jalan Raya usai Kenaikan Tingkat, 9 Anggota Perguruan Silat Diamankan Tim Sparta

KS1
Senin, 21 April 2025 | 17:40 WIB
Konvoi dan Ugal-ugalan di Jalan Raya usai Kenaikan Tingkat, 9 Anggota Perguruan Silat Diamankan Tim Sparta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan sembilan anggota perguruan silat yang melakukan konvoi dan aksi ugal-ugalan di jalan raya pada Minggu 20 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi mereka yang disertai geber-geber sepeda motor menimbulkan kemacetan dan keresahan masyarakat, terutama di kawasan Jalan Adi Sucipto hingga Jalan Letjen Suprapto.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menyampaikan laporan awal diperoleh melalui Call Center Tim Sparta.

Laporan tersebut menyebutkan adanya kelompok pesilat yang membuat keributan dan mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Adi Sumarmo dan Jalan Adi Sucipto.

"Mendapat informasi itu, Tim Sparta segera bergerak ke lokasi. Di depan SMK Negeri 5 Surakarta, petugas berhasil menghadang rombongan dan membubarkan massa," ungkap Kompol Arfian.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian menyisir wilayah Jalan Kahuripan, Sumber, Kecamatan Banjarsari, dan kembali mengamankan sembilan orang dari rombongan tersebut.

Hasil interogasi awal menyebutkan mereka baru saja mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di Lapangan Mojosongo dan melanjutkan konvoi tanpa izin resmi.

Adapun identitas sembilan orang yang diamankan, yaitu satu perempuan berinisial RYA (18) warga Solo, serta delapan laki-laki: FAP (18) warga Boyolali, MR (18), RAS (16), ARD (17), dan RW (16) warga Karanganyar, BR (18) warga Boyolali, OAK (17) dan RSP (19) warga Solo.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 5 unit sepeda motor, 7 unit handphone, 4 kain atribut perguruan silat, dan 3 atasan seragam bela diri.

"Para remaja ini kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pelaku dijemput orang tua masing-masing. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang telah mengganggu ketertiban umum.

“Langkah ini sebagai bentuk pembinaan. Kami berharap para remaja ini tidak mengulangi perbuatannya dan lebih bijak dalam berkegiatan di ruang publik,” tutup Kompol Arfian. (KS01)

Tags

Terkini