gaya-hidup

Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee, Begini Penjelasannya

KS1
Selasa, 5 Mei 2026 | 11:07 WIB
Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee, Begini Penjelasannya. (KlikSolonews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Pendakwah sekaligus pengurus Mualaf Centre Indonesia, Hanny Kristianto, mengungkapkan pihaknya telah mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee.


Namun, ia menegaskan keputusan tersebut tidak berkaitan dengan status keislaman Richard sebagai seorang muslim.


Menurut Hanny, pencabutan hanya berlaku pada dokumen administratif berupa sertifikat mualaf, bukan pada keyakinan atau status agama seseorang. “Saya enggak mencabut status mualafnya. Jadi, yang saya cabut hanya sertifikatnya,” ujarnya pada Senin (4/5/2026).


Keputusan ini diambil setelah muncul polemik terkait penggunaan sertifikat mualaf dalam proses hukum yang tengah dihadapi Richard Lee. Sertifikat tersebut disebut-sebut akan dijadikan sebagai salah satu bukti dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.


Hanny menjelaskan sertifikat mualaf sejatinya memiliki fungsi administratif, terutama sebagai syarat perubahan data agama pada dokumen resmi seperti KTP.


Ia menilai penggunaan dokumen tersebut dalam konteks persidangan berpotensi menimbulkan persoalan baru.


“Biasanya sertifikat itu untuk keperluan administrasi, misalnya mengurus perubahan kolom agama di KTP. Tapi kalau digunakan sebagai alat bukti dalam konstruksi hukum di pengadilan, itu bisa menyeret kami sebagai penerbit ke dalam proses hukum,” jelasnya.


Ia juga mengaku khawatir jika sertifikat tersebut justru menjadi alat untuk saling menyerang dalam konflik hukum.


Demi menghindari keterlibatan lebih jauh dalam polemik, pihaknya memutuskan untuk mencabut dan menyatakan sertifikat tersebut tidak berlaku.


Langkah ini, kata Hanny, diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar fungsi dokumen keagamaan tetap sesuai dengan tujuan awalnya, serta tidak disalahgunakan dalam konteks di luar administrasi keagamaan.(ks01)

Tags

Terkini