gaya-hidup

Viral di Threads, Pengumuman Akta Kematian Harus Diurus Sendiri Picu Kehebohan Warganet

KS1
Sabtu, 11 April 2026 | 12:30 WIB
Viral di Threads, Pengumuman Akta Kematian Harus Diurus Sendiri Picu Kehebohan Warganet. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Sebuah unggahan di Threads mendadak viral dan memicu perdebatan luas di kalangan warganet.

Unggahan tersebut menampilkan pengumuman layanan administrasi kependudukan yang dinilai membingungkan dan tidak masuk akal.

Postingan itu dibagikan oleh akun bernama rizki amelliyan. Dalam unggahannya, ia memperlihatkan foto pengumuman yang menyebutkan pengurusan berbagai dokumen penting, termasuk akta kematian, tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Sumpah ya, birokrasi kita kadang suka di luar nalar. Barusan nemu pengumuman yang bikin mikir keras,” tulisnya.

Dalam foto yang beredar, tertulis bahwa pengajuan dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP, akta kelahiran, hingga akta kematian wajib diurus langsung oleh pemilik data dan tidak bisa diwakilkan.

Pernyataan ini langsung menuai kebingungan, terutama pada bagian akta kematian yang secara logika mustahil diurus oleh pihak yang telah meninggal dunia.

Warganet pun ramai memberikan komentar bernada satire dan sindiran.

“Mohon maaf, ini konsepnya gimana? Harus sewa dukun dulu biar yang bersangkutan bisa datang tanda tangan?” tulis salah satu komentar yang viral.

Diduga Kesalahan Redaksi

Sejumlah pengguna menduga pengumuman tersebut merupakan kesalahan redaksi atau penggunaan template yang tidak diperbarui.

Dalam praktik administrasi di Indonesia, pengurusan akta kematian umumnya dilakukan keluarga atau ahli waris dengan melampirkan dokumen pendukung, tanpa perlu menghadirkan pihak yang telah meninggal.

Karena itu, kalimat dalam pengumuman tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi instansi pelayanan publik agar lebih teliti dalam menyusun informasi yang disampaikan ke masyarakat.

Kesalahan redaksi sekecil apa pun dapat memicu kebingungan luas sekaligus berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai pengumuman yang viral tersebut.(KS01)

Tags

Terkini