JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono kembali memberikan klarifikasi terkait materi lawakannya yang dianggap menyinggung masyarakat adat Toraja.
Setelah menerima somasi dari Lembaga Adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), Pandji menegaskan proses dialog adat masih berlangsung dan belum ada keputusan final terkait sanksi yang ramai dibahas publik.
Dalam pernyataannya di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025), Pandji menegaskan bahwa ia telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas kekeliruannya dalam penulisan joke tersebut.
“Saya sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke itu. Saya tidak bermaksud menyinggung masyarakat Toraja, dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” ujar Pandji.
Pandji menjelaskan isu mengenai sanksi adat berupa 96 ekor kerbau, sejumlah babi, dan denda Rp2 miliar bukan merupakan informasi yang akurat. Ia menyebut hal tersebut berdasarkan dialog yang sedang ia lakukan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Menurutnya, keputusan adat tidak dapat ditetapkan tanpa musyawarah dengan seluruh perwakilan adat Toraja, yang berjumlah 32 wilayah adat. Karena itu, sanksi yang sempat viral dinilai belum memiliki landasan keputusan adat yang sah.
“Menurut beliau, kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu karena dialognya harus dilakukan bersama perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Kalau dialognya belum ada, hukumannya juga belum ada,” jelas Pandji.
Hal ini juga dikuatkan melalui komunikasinya dengan Rukka Sombolinggi, tokoh perempuan adat Toraja dan Sekjen AMAN. Rukka menyatakan bahwa informasi mengenai sanksi tersebut bukan hanya belum final, tetapi tidak akurat sejak awal.
“Kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi—dan ini bisa dicek langsung—informasi itu tidak akurat. Bukan belum final, tetapi tidak akurat,” tegas Pandji.
Pandji berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui jalur dialog adat yang konstruktif. Ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses adat yang berlaku serta menghormati nilai-nilai budaya masyarakat Toraja.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pekerja kreatif dan komika untuk lebih sensitif terhadap konteks budaya dalam menyampaikan materi komedi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun ketersinggungan. (KS01)