gaya-hidup

Pernikahan 5 Tahun Kandas, Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz di PA Jaksel

KS1
Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Pernikahan 5 Tahun Kandas, Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz di PA Jaksel. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktris Angbeen Rishi resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Adly Fairuz, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, yang menyebut perkara tersebut telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

“Ada data terdaftar atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan **AAF (Ahmad Adly Fairuz),” ujar Dede Rika saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Menurut Dede, gugatan cerai itu diajukan pada 23 Oktober 2025, dan sidang perdana dijadwalkan pada 6 November 2025 dengan agenda mediasi antara kedua belah pihak.

“Kalau dua-duanya hadir, maka akan dilakukan mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, akan dilakukan pemanggilan ulang,” jelasnya.

Angbeen Rishi dan Adly Fairuz diketahui menikah pada 28 Maret 2020 dalam acara tertutup yang hanya dihadiri keluarga inti, mengingat saat itu Indonesia masih dalam masa pandemi COVID-19.

Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang putra bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021.

Selama lima tahun membina rumah tangga, keduanya dikenal jarang diterpa isu miring dan sering tampil harmonis di berbagai kesempatan publik maupun media sosial. Karena itu, kabar gugatan cerai Angbeen Rishi ini mengejutkan publik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar.

Hingga kini, baik Angbeen maupun Adly belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik keputusan tersebut. Publik pun menantikan hasil sidang mediasi pada 6 November 2025 untuk mengetahui kelanjutan hubungan pasangan selebritas ini.(KS01)

Tags

Terkini