HONG KONG, KLIKSOLONEWS.COM – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia menjadi sorotan publik setelah terkena denda besar akibat buang sampah sembarangan di kawasan Mong Kok, Hong Kong. Kejadian ini viral di media sosial dan memicu diskusi soal pentingnya disiplin menjaga kebersihan.
Dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @derryalexandra, terlihat petugas kebersihan Hong Kong menindak tegas TKW tersebut. Ia langsung dijatuhi denda 3.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp6 juta.
Unggahan video itu disertai keterangan “Pokoe kudu hati-hati”, yang menjadi pengingat bagi para pekerja migran dan warga setempat agar selalu menaati aturan kebersihan di Hong Kong.
Aturan Kebersihan di Hong Kong Sangat Ketat
Pemerintah Hong Kong dikenal memiliki aturan ketat dalam menjaga kebersihan kota. Warga maupun pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan bisa langsung didenda besar, tanpa peringatan terlebih dahulu.
Sanksi keras ini dimaksudkan untuk menjaga lingkungan kota tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi semua orang.
Kasus ini ramai diperbincangkan warganet. Sebagian menilai aturan tersebut memang keras tapi adil, karena kebersihan harus dijaga bersama. Sementara itu, ada juga yang mengingatkan pentingnya kesadaran disiplin, terutama bagi pekerja migran agar kejadian serupa tidak terulang.(KS01)