JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan perdagangan elektronik (e-commerce) setelah fitur live TikTok sempat diblokir pada Sabtu 30 Agustus 2025, imbas dari aksi demonstrasi di sejumlah wilayah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa aktivitas transaksi perdagangan tetap berjalan normal meskipun fitur siaran langsung (live) dimatikan.
“Nggak ada dampaknya, itu kan cuma live ya, live untuk event yang kemarin (demonstrasi). Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan,” kata Iqbal di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin.
Iqbal menjelaskan, TikTok tidak memiliki izin untuk melakukan transaksi e-commerce secara langsung melalui fitur live. Oleh karena itu, platform asal Tiongkok itu menggandeng mitra marketplace seperti Tokopedia untuk memfasilitasi jual beli produk.
“TikTok juga nggak boleh e-commerce kan. Jadi nggak ada dampaknya,” tegasnya.
Dengan demikian, meski fitur live sempat diblokir, perdagangan digital tetap berlangsung lancar karena sistem transaksi tidak bergantung pada siaran langsung di TikTok. (KS01)